Ramai Libur Maulid Nabi 2021, Kemenag: Peringatannya yang Digeser 20 Oktober

Dita Angga
Libur peringatan Maulid Nabi 2021 digeser tanggal 20 Oktober. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hari libur  peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Meski demikian, pemerintah menegaskan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). 

Kebijakan penggeseran hari Libur Maulid Nabi 2021 itu diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Kamaruddin Amin.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

7 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

7 hari lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

7 hari lalu

Hadapi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Serukan Para Siswa Berani Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal