Sementara itu, beberapa hal yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut.
-Sengaja berniat membatalkan puasa.
-Sengaja memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut, hidung, atau telinga.
-Sengaja muntah.
-Sengaja memasukkan benda atau obat melalui lubang kencing atau lubang anus.
-Haid.
Nifas.
-Mengeluarkan air mani.
-Berhubungan intim.
-Gila.
-Murtad.