Rukun Umrah yang Perlu Dilakukan dengan Tertib, Lengkap dengan Wajib Umrah dan Larangannya

Rilo Pambudi
Rukun umrah (Foto: Ilustrasi/Ist)

- Meninggalkan Larangan Ihram

Ada beberapa hal yang dilarang ketika telah berihram. Larangan ini berlaku hingga tahallul selesai. Jika melanggar larangan ihram maka harus membayar dam atau denda. Berikut ini larangan ihram yang harus diperhatikan

-Dilarang memotong kuku
-Dilarang memburu, menyakiti dan membunuh hewan kecuali hewan tersebut mengancam nyawa manusia.
-Dilarang memotong, membunuh maupun mencabut tumbuhan baik di Taman dan sebagainya.
-Dilarang memakai parfum atau wangi-wangian di kain ihram.
-Untuk wanita dilarang berhias secara berlebihan. Maksud berhias berlebihan di sini yaitu memakai make up yang mencolok, memakai bulu mata palsu dan lain-lain.
-Dilarang berhubungan suami istri. Meskipun bermesraan itupun tidak boleh dilakukan.
-Untuk laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit dan memakai topi.
-Dilarang memakai kaos tangan dan penutup wajah seperti masker atau cadar (bagi wanita).
-Dilarang berkata kotor atau bertengkar termasuk mengumpat.
-Dilarang menikahkan dan dinikahkan.

Dalil Tentang Umrah

Dalil tentang Umrah disebutkan dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 158. Allah SWT berfirman:

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَاۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 158)

Selain itu, juga ditegaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah Ayat 196, Allah SWT berfirman:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (Al Baqarah : 196)

Sedangkan hadits mengenai umrah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

"Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Demikian pembahasan mengenai rukun umrah yang perlu diketahui. Penting dicatat pula bahwa rukun tersebut harus dilaksanakan dengan tertib. Selain itu, perlu diperhatikan pula ketentuan wajib umrah lengkap dengan larangannya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
4 tahun lalu

Syarat Wajib Umrah, Lengkap dengan Dalil, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya

Nasional
4 tahun lalu

Biaya Umrah Mulai Rp35 Juta, Ini Rinciannya

Bisnis
4 tahun lalu

AMPHURI Sebut Referensi Biaya Umrah Jamaah Indonesia Mulai Rp20 Juta

Nasional
5 tahun lalu

Arab Saudi Masih Batasi Jemaah Indonesia Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal