Sedangkan istilah tamr (تمر), itulah kurma yang sering kita temukan. Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya :
عَنْ سَلْمَانَ بْنَ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ : إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُوْرٌ
Dari Salman bin Amir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma, karena kurma itu barakah. Kalau tidak ada kurma, maka dengan air, karena air itu mensucikan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizy)
Memang banyak orang yang terlanjur berpendapat bahwa buka puasa dengan kurma itu sunnah nabi. Sehingga pasaran kurma cukup laris dan diminati.
"Tetapi sebenarnya tetap ada yang beda antara berbukanya Nabi SAW pakai kurma dengan berbukanya kita pakai kurma," katanya.
Bedanya, kalau Rasulullah SAW disebutkan berbuka dengan menu kurma, memang menunya cuma kurma. Artinya kurma itu adalah makanan pokok yang dimakan hingga kenyang. Habis makan kurma tidak makan yang lainnya.
"Sedangkan kita, walaupun berbuka pakai kurma, kurmanya cuma dua tiga biji. Cuma buat pantes-pantesan saja. Sama sekali tidak mengenyangkan, sekedar bikin geli di perut saja. Setelah dua tiga biji dimakan, sudah tidak makan kurma lagi, tetapi makan nasi dengan segala perangkat keras dan lunaknya.