Sejarah Hari Santri 2021 yang Diperingati Besok 22 Oktober

Kastolani Marzuki
Menag Yaqut didampingi Dirjen Pendis merilis tema dan logo Hari Santri 2021. (Foto: Kemenag)

Sehari sebelum Surabaya di bombardir tentara Inggris, petinggi tentara Inggris di Jakarta memberi ultimatum kepada rakyat di Surabaya agar siapa yang membunuh Mayor Jenderal Mallaby segera menyerahkan diri. Selain itu, semua rakyat Surabaya yang memegang senjata api agar menyerahkannya kepada sekutu.

“Namun, seruan atau ultimatum itu dijawab KH Hasyim Asy’ari dengan seruan Jihad. Makanya terjadinya pertempuran 10 November 1945,” kata penulis buku Fatwa Resolusi Jihad, Sejarah Perjuangan Rakyat Semesta di Surabaya, 10 November 1945 itu.

Fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktiber 1945 menjadi cikal bakal lahir dan ditetapkannya Hari Santri oleh pemerintah. 

Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Berikut isi Keppres Nomor 22 Tahun 2015:

Pertama: Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri

Kedua: Hari Santri bukan hari libur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Serunya Liburan di Kota Tua Jakarta, Murah dan Aksesnya Gampang!

Destinasi
2 hari lalu

Wisata Religi Masjid Keramat Luar Batang, Jelajah Jakarta Tempo Dulu di Sini!

Nasional
1 bulan lalu

Fadli Zon Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Internasional
3 bulan lalu

Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal