JAKARTA, iNews.id - Sejarah Puasa Asyura yang dilakukan tiap tanggal 10 Muharram sudah dilakukan Rasulullah SAW sebelum diwajibkan puasa Ramadhan.
Rasulullah SAW dan para shahabatnya saat itu telah mendapatkan perintah untuk mengerjakan puasa, di antaranya adalah puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud disebutkan bahwa Nabi SAW telah bersabda:
"Rasulullah SAW berpuasa tiga hari pada setiap bulannya dan beliau berpuasa di hari Asyura. (HR. Abu Daud)".
Lalu turunlah ayat yang memerintahkan Nabi SAW untuk mengerjakan puasa fardhu hanya di bulan Ramadhan saja. Sehingga semua puasa yang sudah ada sebelumnya tidak diwajibkan lagi, namun kedudukannya menjadi sunnah.
Dikutip dari buku Sejarah Puasa yang ditulis Ustadz Ahmad Sarwat MA terbutan Rumah Fiqih Publishing dijelaskan bahwa Puasa Asyura sudah dilakukan umat terdahulu maksudnya adalah Yahudi. Mereka tidak puasa Ramadhan melainkan puasa Asyura. Sehingga Surat Al-Baqarah ayat 183-184 merupakan perintah untuk mengerjakan puasa Asyura dan puasa 3 hari dalam sebulan. Hal itu dikuatkan dengan hadits berikut ini :
Dalil puasa Asyura ini diungkapkan dalam sebuah hadits berikut ini. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:
لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ