Shalat Tahiyatul Masjid, Bacaan Niat dan Keutamaannya

Kastolani Marzuki
Muslim disunnahkan mengerjakan shalat tahiyatul masjid saat masuk ke masjid. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Muslim yang masuk masjid disunnahkan mengerjakan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk. Shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci yakni masjid.

Dalil disunnahkannya mengerjakan sholat tahiyatul masjid berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ 

“Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia melaksanakan sholat dua rakaat”. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah).

Dalam riwayat lain disebutkan anjuran melaksanakan shalat dua rakaat (tahiyatul masjid) saat mendatangi shalat Jumat meskipun sedang khutbah. 

- حَدَّثَنَاعَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ جَابِرًا قَالَ دَخَلَ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ أَصَلَّيْتَ قَالَ لَا قَالَ قُمْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ

Telah menceritakani kami 'Ali bin Abdillah, ia berkata: Telah menceritakan kami Sufyan, dari 'Amr, dia mendengar Jabir berkata: Seorang lelaki pada hari Jumat masuk ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Beliau pun bertanya, "Apakah engkau sudah shalat?" Ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Berdirilah, kemudian shalatlah dua rakaat." (HR. Bukhori).

Dari hadits di atas jelas menyebutkan anjuran melaksanakan shalat tahiyatul masjid meskipun tidak tahu atau lupa langsung duduk. Hal ini dibolehkan karena ada udzur yakni lupa yang tidak menghalangi kesempatan untuk mengerjakannya. Namun sholatnya harus diringankan yakni diringkas.

Dalam riwayat lain disebutkan:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَجَلَسَ، فَقَالَ لَهُ : يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا. ثُمَّ قَالَ: «إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” ( Shahih Muslim no. 875 )

Adapun tata cara sholat tahiyatul masjid sama seperti melaksanakan sholat sunnah pada umumnya yakni diawali dengan membaca niat. 
Berikut bacaan niat shalat tahiyatul masjid:

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لله تعالى

Ushallii sunnatat tahiyatal masjidi rak'ataini lillahi ta'aala

Artinya: Saya shalat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

5 Berita Populer: Praperadilan Hasto Tak Diterima hingga Komentar Indra Sjafri usai Timnas U-20 Dibungkam Iran

Muslim
10 bulan lalu

Cara Sholat Witir 3 Rakaat 1 Salam, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Religi
1 tahun lalu

Cahaya Hati Indonesia: Pahala Sholat Tahajud Beda dengan Sunnah Lain, Ini Penjelasannya

Muslim
2 tahun lalu

Surat Pendek untuk Sholat Tahajud: Membuka Pintu Kebaikan di Malam Penuh Berkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal