Nah, apabila suami sudah tidak lagi bertanggung jawab seusai perceraian, apa yang harus dilakukan seorang istri, terlebih jika sudah ada anak-anak dari hasil pernikahan dengan mantan suami?
Ustaz Ashari Nasution menjelasan ada empat hal yang bisa dilakukan seorang istri dalam Islam. Apa itu?
1. Klarifikasi. Artinya, cari tahu apakah suami masih hidup atau tidak. Ini penting, karena bisa saja suami tidak menafkahi keluarga karena ternyata hilang atau telah meninggal dunia.
2. Kalau masih hidup, cari akses untuk bisa ketemu dengan suami melalui orang ketiga yang dituakan. Orang yang dituakan itu biasa guru ngaji, orangtua asuh, atau orang yang dihormati.
"Orang yang dituakan ini fungsinya datang ke mantan suami untuk menyampaikan pesan atau menasihati supaya ada keterbukaan hati dan menyadarkan mantan suami bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang tidak benar," kata Ustaz Ashari.
"Jadi, orang ketiga ini spiritnya mendamaikan, sehingga tercipta solusi untuk memperbaiki situasi," tambahnya.
3. Jika solusi nomor dua tidak membuahkan hasil, dan si istri ditakdirkan ditinggal suami, maka didiklah anak-anak dengan benar, beri rezeki yang halal, dan kasih ilmu yang bermanfaat.
4. Kawin lagi adalah saran keempat yang disampaikan Ustaz Ashari.
Jadi, itu dia pembahasan terkait langkah apa yang bisa dilakukan seorang istri jika suaminya tidak mau lagi bertanggung jawab setelah bercerai. Semoga informasi ini bermanfaat.