Suka Travelling tapi Tidak Puasa, Apakah Boleh? 

Dompet Dhuafa
Menjalankan ibadah puasa banyak dihadapkan pada tantangan, termasuk bila seseorang harus melakukan perjalanan jauh. (Foto: ilustrasi/Dompet Dhuafa).

JAKARTA, iNews.id - Berpuasa merupakan salah satu rukun Islam yang ke-3. Setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib hukumnya untuk menjalankan ibadah puasa. Berpuasa sambil menjalankan aktivitas seperti bekerja, bersekolah, dan lain lain memiliki tantangan tersendiri bagi setiap orang. 

Namun apa hukumnya ketika kita sedang dalam keadaan bepergian jauh namun dalam kondisi berpuasa? Apakah boleh kita tidak berpuasa ketika dalam keadaan bepergian jauh? Ini penjelasannya.
 
Ustaz Ahmad Fauzi Qosim, Dompet Dhuafa menjawab, umat Islam diperbolehkan tidak berpuasa apabila sedang dalam keadaan perjalanan jauh yang menyebabkan kita menjadi kelelahan, keletihan, dan kepayahan (menjadi lemah). Jika dianalogikan, hukum membatalkan puasa ketika bepergian jauh sama halnya dengan orang yang menjamak sholat. 

Hal ini dapat dilakukan jika perjalanannya menempuh jarak satu kashah atau setara 83 kilometer menurut mayoritas ulama. Namun puasa tersebut wajib di-qadha atau diganti di kemudian hari.
 
Dalam hal ini, Alquran secara jelas telah menerangkan melalui QS Al-Baqarah ayat 185 :
 
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
 
Artinya:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendak lah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Namun, keadaan pada zaman Nabi berbeda dengan keadaan yang ada pada saat ini. Pada zaman Nabi, kondisi perjalanan dengan jarak 83 km harus ditempuh menggunakan kendaraan unta dan cuaca jazirah arab yang sangat terik. Berbeda dengan kondisi saat ini yang memang sangat mudah dari segi akses maupun kendaraan ketika kita bepergian dengan jarak yang jauh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran, Diikuti 74 Tahfiz

Internasional
30 hari lalu

Pengadilan Banding Inggris Bebaskan Pria Pembakar Alquran

Internasional
1 bulan lalu

Pria Serang Masjid di Prancis, Robek Alquran Sambil Ancam Jemaah

Nasional
1 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Nasional
1 bulan lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal