Tata Cara Membayar Fidyah, Niat, Perhitungan, Hukum

Kastolani Marzuki
Tata cara membayar fidyah lengkap dengan bacaan niat dan hukumnya. (Foto: ist)

Perhitungan Fidyah

Perhitungan cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000/hari/jiwa.

Bagi Muslim yang belum sempat membayar fidyah, sebaiknya menyegerakan karena dalam beberapa bulan ke depan Bulan Ramadhan akan kembali tiba.

Waktu Membayar Fidyah

Para ulama sepakat bahwa fidyah wajib dikeluarkan atau dibayarkan oleh mereka-mereka yang mendapatkan kewajiban untuk membayarkannya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya siapa saja yang wajib membayar fidyah.

Namun para ulama berbeda pendapat dalam hal waktu pelaksanaannya. Apakah fidyah tersebut dibayarkan pada saat bulan Ramadhan atau sebelumnya.

1. Fidyah Sebelum Puasa

Yang dimaksud membayar fidyah sebelum Ramadhan di sini adalah jika mereka orang-orang yang merasa bahwa nanti ketika bulan Ramadhan tiba tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa kemudian jauh-jauh hari sebelum datang bulan Ramadhan atau paling tidak sebelum masuk bulan Ramadhan mereka sudah membayarkan fidyah.

2. Bayar Fidyah di Bulan Ramadan

Dalam pandangan madzhab ini , aturan main yang berlaku adalah membayar fidyah itu dilakukan di bulan Ramadhan.Jadi kalau orang yang sudah lanjut usia dan merasa tidak kuat untuk berpuasa, maka dia belum diperbolehkan membayar fidyahnya sampai datang bulan Ramadhan. Minimal di malam hari atau sebelum terbit matahari di mana di keesokan harinya dia tidak berpuasa

Namun, bagi Muslim yang belum sempat membayar fidyah, sebaiknya menyegerakan karena dalam beberapa bulan ke depan Bulan Ramadhan akan kembali tiba.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
9 bulan lalu

Dzikir Pendek Sehari-hari: Penghapus Dosa dan Penambah Pahala

Muslim
9 bulan lalu

Tata Cara dan Niat Keramas Puasa Ramadhan: Bersih Lahir Batin Menyambut Bulan Suci

Muslim
10 bulan lalu

Urutan Bacaan Mujahadah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya agar Hajat Terkabul

Muslim
1 tahun lalu

Doa Membuka Aura Wajah Bisa Tarik Perhatian dan Lebih Bercahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal