Tata Cara Shalat Jamak / Qashar Beserta Syarat, Niat & Waktu Pelaksanaan

Kastolani Marzuki
Tata cara shalat jamak qashar yang perlu diketahui Muslim saat melakukan perjalanan jauh. (Foto: ist)

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa:101).

Hukum melaksanakan shalat qashar:

1. Jawaz (boleh)

Apabila perjalanan telah mencapai jarak yang diperbolehkan melakukan qashar, namun belum mencapai jarak 81 km. Dalam kondisi ini yang lebih utama adalah tidak melakukan shalat Qashar. 

2. Afdlal (lebih utama)

Apabila jarak perjalanan sudah mencapai 81 km atau lebih. Ketiga, wajib apabila waktu shalat tidak cukup digunakan untuk melakukan shalat, kecuali dengan cara qashar.

Syarat Shalat Qashar:

1. Jarak yang ditempuh telah mencapai 81 km. 

2. Mengetahui diperbolehkanya mengqashar shalat.

3. Bepergian tidak untuk tujuan maksiat.

4. Bepergian dengan tujuan daerah tertentu, sehingga seorang musafir yang tidak mempunyai tujuan daerah tertentu, tidak diperbolehkan qashar shalat. 

5. Niat mengqashar shalat.

Lafazh niat qashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
31 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

31 hari lalu

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

2 bulan lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal