Tayamum merupakan salah satu bentuk thaharah sebagai pengganti wudhu yakni bersuci menggunakan debu.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
Artinya : Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala”
Mandi wajib merupakan bentuk lain dari thaharah. Mandi wajib merupakan upaya membersihkan diri dari hadas besar setelah haid, nifas maupun bersenggama. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Al quran maupun untuk beriktikaf.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Thaharah atau bersuci ini terbagi dalam dua hal yaitu.
Thaharah lahirian (fisik) yakni menghilangkan hadas dan najis yang menempal di tubuh ataupun pakaian dengan cara berwudhu, mandi, tayamum dan bersiwak.
Thaharah batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat seperti iri, dengki, takabur, syirik dan perbuatan maksiat lainnya.
Cara membersihkannya dengan taubatan nashuha yaitu memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - ٢٨
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS.At Taubah ayat 28)
1. Bangkai
2. Darah
3. Babi
4. Muntah, kencing dan kotoran manusia
5. Air Madzi dan wadi
6. Air Mani
7. Khamar (minuman keras)
8. Anjing
1. Najis ringan (mukhaffafah) disebut najis ringan karena cara membersihkannya sangat ringan cukup dilakukan dengan cara memercikannya dengan air. Najis ringan ini di antaranya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun kecuali air susu ibu.
Najis mughalladzah disebut najis berat karena cara membersihkannya tidak cukup menghilangkan najisnya dengan mengalirkan air, namun harus dilakukan dengan cara khusus yakni mengalirkan air ke anggota badan yang terkena najis sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah. Jenis najis mughalladzah ini menurut ulama yakni anjing dan babi.
Najis pertengahan (mutawassitah) disebut pertengahn karena posisinya berada di tengah-tengah antara najis ringan dan berat. Untuk menyucikannya cukup dihilangkan secara fisik wujud najisnya hingga warna, rasa dan baunya hilang.
Dalam kitab fikih, air suci dan mensucikan ada tujuh macam yang bisa dipakai untuk bersuci atau berwudhu.
Berikut 7 jenis air suci dan menyucikan:
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air mata air (sumber)
6. Air es (salju)
7. Air embun
Air dibagi menjadi empat macam:
1. Air mutlak yakni air yang suci lagi menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci. Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadas dan najis.
2. Air musyammas yakni air yang kena sinar matahari sampai panas. Air ini suci menyucikan, tapi makruh untuk dipakai bersuci.
3. Air musta'mal yakni, air yang telah dipakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak menyucikan, tidak boleh dipakai untuk bersuci. Tetapi kalau belum berubah rasa dan baunya masih tetap suci.
4. Air najis yakni air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah rasa atau baunya. Kalau air itu sedikit, menjadi najis sebab bercampur dengan najis baik keadaan berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak menjadi najis sebab bercampur dengan barang najis sampai berubah rasa atau baunya.
Yang dimaksud air sedikit di sini adalah air yang kurang dari dua kulah. Ukuran kulah yakni sekitar 200 liter.
Thaharah dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Ahsin W Alhafdiz dalam bukunya Fikih Kesehatan menyebutkan beberapa hikmah thaharah sebagai berikut:
1. Mendorong seseorang untuk selalu suci (bersih baik dirinya, pakainnya, tempat yang digunakannya makanan dan minuman bahkan jiwanya). Dengan bersuci akan menambah keindahan dan kesegaran tubuh.
2. Kebersihan dan kesucian akan lebih banyak membuat seseorang selalu dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit. Kesehatan dan kesegaran fisik ini akan berpengaruh positif pada kondisi jiwa seseorang sehingga bisa berpikir jernih dan berpandangan lurus.
3. Kotorangn baik najis maupun hadas merupakan tempat berkembang bakteri atau sumber penyakit.
4. Dibasuhnya tubuh sebanyak lima kali sehari semalam akan dapat mengistirahatkan organ tubuh dan meredakan ketegangan fisik maupun psikis.
5. Air mempunyai daya bersih yang sangat kuat.
Wallahu A'lam Bishshawab.