5 Artis yang Ditahan Pihak Berwajib di Tahun 2022, Nomor 3 Cuman 2 Hari

Raden Yusuf Nayamenggala
Artis yang Ditahan Pihak Berwajib di Tahun 2022. (Foto: instagram)


5. Ardhito Pramono

Artis yang Ditahan Pihak Berwajib di Tahun 2022. (Foto: instagram)


Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 adalah penyanyi solo Ardhito Pramono. Diq ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, setelah terciduk memakai narkoba jenis Ganja pada 12 Januari 2022 lalu. Kasus tersebut membuat Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti narkoba jenis ganja dan hasil tes urine yang psitif. Akibat perbuatannya, Ardhito diharuskan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO Cibubur. 



Itulah deretan artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022.

Editor : Elvira Anna
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal