Aduan Pelanggaran Kode Etik Tak Terbukti, Hotman Paris Lega: Nggak Perlu Berenang Pakai Jas

Lintang Tribuana
Hotman Paris Hutapea. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris berada di atas angin karena tak terbukti bersalah terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul. Hal itu disimpulkan dalam sidang virtual Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.

Hotman mengungkapkan, dia diduga melanggar kode etik sebagai pengacara. Salah satunya lantaran mengunggah aktivitasnya sedang berdansa hingga berenang mengenakan pakaian minim bersama kaum hawa. 

"Dalam pengaduannya, Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik, karena berenang pakai kolor," kata Hotman, ditemui di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). 

Hotman pun lega karena Dewan Kehormatan PERADI menolak aduan Hotma. Terbukti tak melanggar kode etik apapun, pria berdarah Batak ini bahagia karena sempat khawatir menggunakan setelan jas tiap kali berenang. 

"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Jadi enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas," kata Hotman. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Mobil
4 tahun lalu

Lamborghini Hotman Paris Rusak Lama Tidak Digunakan, Ini Penyebabnya

Mobil
4 tahun lalu

Lamborghini Hotman Paris Rusak Masuk Bengkel, Netizen: Sekali Lambo Jajan, Setahun Uang Jajanku

Nasional
4 tahun lalu

Airlangga Hartarto Jalan Pagi Bersama Cak Imin, Ternyata Ada Hotman Paris

Nasional
6 hari lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Seleb
6 hari lalu

Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal