Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Selvianus Kopong Basar
Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Pelanggaran Hak Cipta (Foto: Instagram)

Persoalan ini berpotensi melanggar pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta.

"Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memiliki izin dari Ari Bias sebagai penciptanya. Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," katanya.

Dengan membawakan lagu Ari Bias tanpa izin tersebut, Minola menyebut kerugian dialami kliennya mencapai Rp1,5 Miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta dilakukan oleh Agnez Mo.

"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta, jadi kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," katanya.

Sebelumnya, Ari Bias melayangkan somasi terhadap PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Holywings Group. Setelah disomasi, perusahaan tersebut beriktikad baik dan memulai pembicaraan dengan pihaknya. Hanya saja, Agnez Mo sejauh ini belum memberikan respons terhadap somasi dilayangkan Ari Bias. Seperti diketahui pelantun Matahariku itu dikabarkan masih berada di luar negeri.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Tasya Kamila Beberkan Kontribusi sebagai Penerima Beasiswa LPDP, Ini Aksinya!

Seleb
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Agnez Mo Marah Besar gegara Diserang Netizen Pembencinya

Seleb
6 hari lalu

Viral Agnez Mo Ngamuk di Instagram, Serang Haters cuma 3 Followers!

Seleb
1 bulan lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Prilly Latuconsina Pamit dari Sinemaku Pictures

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal