Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Selvianus Kopong Basar
Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Pelanggaran Hak Cipta (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komposer Ari Bias beserta kuasa hukumnya secara resmi melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini menindaklanjuti somasi terhadap Agnez Mo, membawa lagu "Bilang Saja" di tiga kota tanpa mendapat izin darinya sebagai pencipta lagu.

Pantauan di lokasi, Ari Bias beserta Minola Sebayang selaku kuasa hukum tiba di Bareskrim Polri sekitar Pukul 14.30 WIB. Mengenakan baju kasual berwarna hitam, dia langsung menuju keruangan penyidik tanpa memberikan pernyataan apa pun. 

Usai tiga jam lamanya di dalam Gedung Bareskrim Polri, Minola Sebayang mengatakan, kehadiran mereka lantaran pihaknya tak mendapat itikad baik dari Agnez Mo setelah melayangkan somasi beberapa waktu lalu.

"Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga. Oleh karena itu kami menganggap tidak memiliki itikad baik, maka dari itu, di sela-sela kunjungan kami silaturahmi, kami menyempatkan diri buat laporan," ujar Minola Sebayang kepada awak media.

Secara gamblang, Minola menjelaskan, laporan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga kota yakni Bandung, Surabaya dan Jakarta. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
10 hari lalu

Fandy Christian Pamer Pacar Baru usai Cerai dari Dahlia Poland, Ini Fotonya!

17 hari lalu

Sarwendah Tuduh Ruben Onsu Selingkuh Lebih dari Satu Kali sejak 2017: Saya Lelah!

19 hari lalu

Mengharukan, Sarwendah Titip Pesan Ini untuk Putrinya di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

20 hari lalu

Alyssa Soebandono Ternyata Idap Skoliosis Parah, Diam-Diam Berjuang 20 Tahun Lamanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal