Akhirnya Agnez Mo Angkat Bicara usai Didenda Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu Ari Bias

Ravie Wardani
Agnez Mo memberi reaksi usai kalah gugatan hak cipta Rp1,5 M. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo akhirnya angkat bicara setelah dalam persidangan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' milik Ari Bias.

Agnez Mo terbukti membawakan lagu tersebut tanpa izin di tiga lokasi berbeda. Atas perbuatan itu, dia didenda Rp1,5 miliar.

Lantas, apa komentar Agnez Mo atas denda Rp1,5 miliar tersebut?

Agnez Mo mengaku saat ini dirinya dalam situasi yang rumit. Di pernyataan resminya, penyanyi itu juga menyinggung soal ada pihak yang menyebarkan kebohongan demi kebohongan lainnya.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo dikutip hari ini, Kamis (13/2/2025). 

Lebih lanjut, Agnez juga menyayangkan masalah royalti ini mulai tak fokus pada inti permasalahan. Dia menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal.

"Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjutnya.

"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum," tambah Agnezmo.

Dalam keterangannya, Agnez juga sempat menyebut nama komposer handal, Melly Goeslaw hingga Armand Maulana, yang ikut menyuarakan keresahan serupa.

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," ujar Agnez.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Nasional
1 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal