Akhirnya Agnez Mo Angkat Bicara usai Didenda Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu Ari Bias

Ravie Wardani
Agnez Mo memberi reaksi usai kalah gugatan hak cipta Rp1,5 M. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo akhirnya angkat bicara setelah dalam persidangan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' milik Ari Bias.

Agnez Mo terbukti membawakan lagu tersebut tanpa izin di tiga lokasi berbeda. Atas perbuatan itu, dia didenda Rp1,5 miliar.

Lantas, apa komentar Agnez Mo atas denda Rp1,5 miliar tersebut?

Agnez Mo mengaku saat ini dirinya dalam situasi yang rumit. Di pernyataan resminya, penyanyi itu juga menyinggung soal ada pihak yang menyebarkan kebohongan demi kebohongan lainnya.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo dikutip hari ini, Kamis (13/2/2025). 

Lebih lanjut, Agnez juga menyayangkan masalah royalti ini mulai tak fokus pada inti permasalahan. Dia menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
29 hari lalu

Royalti Cuma Rp400 Ribuan, Curhatan Thomas Ramdhan GIGI Viral di Medsos

31 hari lalu

DPR Bakal Atur Royalti Karya Jurnalistik di UU Hak Cipta

1 bulan lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

2 bulan lalu

Fariz RM Bantah Pernah Beri Izin ke Syahravi, Sebut Semua Harus Hitam di Atas Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal