JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani membuat pengakuan tak terduga dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Dia mengakui chat minta uang dengan asistennya namun berkilah itu bercanda.
Nikita Mirzani hadir sebagai saksi dalam perkara asistennya, Ismail Marzuki alias Mail. Di awal sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan percakapan Nikita Mirzani dengan Oky Pratama yang diduga berisi permintaan sejumlah uang kepada Reza Gladys.
Di hadapan majelis hakim, Nikita mengklaim bahwa pernyataannya tersebut hanyalah sebuah candaan. "Saksi Nikita bilang, 'Aku kan mau duitnya aja,'" kata JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pesan tersebut berlanjut pada diskusi mengenai uang tutup mulut agar Nikita tak mengganggu Reza Gladys melalui media sosial. Saat dimintai konfirmasi oleh jaksa, Nikita mengklaim bahwa percakapan itu merupakan obrolan santai yang tidak serius.
"Ya untuk aku ketemu sama orang, ketemu sama orang itu kalau enggak ada urusan yang penting, ya untuk apa?... Itu WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda atau serius, atau bagaimana. Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," kata Nikita Mirzani.