Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tujuan dari pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan kamtib lainnya. Bahkan, dilakukan untuk kepentingan warga binaan 'high risk' itu sendiri.
"Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulanginya, sehingga pada saatnya siap kembali ke masyarakat, bisa menjadi warga negara yang baik," ujar Rika dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id, Kamis (16/10/2025).
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan kepada publik bahwa Ammar Zoni memang perlu dipindahkan ke Nusakambangan. Hal ini imbas dari keterlibatannya dalam pengedaran narkoba di dalam Rutan.
"Saya sudah arahkan ke Pak Dirjen, pindahkan saja (Ammar Zoni) ke Nusakambangan," kata Agus belum lama ini.