Perlakuan itu, menurut Aditya, sama dengan penangkapan anggota kartel narkoba di Meksiko. "Abang saya itu kayak kartel-kartel di Meksiko," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menilai pemindahan ini melanggar asas praduga tak bersalah. Sebab, pemindahan Ammar dilakukan sebelum kasusnya terbukti di pengadilan.
"Harusnya perkara ini ya disidangkan dulu, benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu," ujar Jon Mathias.
Jon menduga, pemindahan ini dilakukan untuk membungkam Ammar di persidangan. "Dengan adanya ini, ada kesan bagi masyarakat seolah-olah Ammar ini akan dibungkam. Dibungkam, nanti diasingkan supaya dia tidak bisa berbicara kebenaran di pengadilan," katanya.