JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menegaskan, sidang yang akan dijalani Ammar Zoni bisa dilakukan secara daring atau Zoom.
Hal ini sekaligus menjawab permohonan yang dilayangkan kuasa hukum Ammar Zoni yang meminta agar kliennya bisa dikembalikan ke Jakarta untuk dapat mengikuti persidangan.
"Silakan (jika ingin ajukan dipindahkan kembali ke Jakarta). Kan bisa, sidang bisa melalui Zoom kan bisa," kata Mashudi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menurut dia, pelaksanaan sidang secara daring juga pernah dijalani oleh tersangka dari kasus atau perkara yang lain.
"Selama ini kita lakukan Zoom juga bisa," ujar Mashudi.