Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Peredaran Narkoba dalam Rutan Hari Ini  

Ravie Wardhani
Aktor Ammar Zoni hari ini akan menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba dalam rutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)

Diketahui, sidang perdana Ammar Zoni mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama lima terdakwa lain, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. 

Sidang itu buntut dari pengungkapan kasus narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Selemba, Jakarta Pusat melalui razia rutin. Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
8 hari lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Seleb
8 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
8 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal