Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Peredaran Narkoba dalam Rutan Hari Ini  

Ravie Wardhani
Aktor Ammar Zoni hari ini akan menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba dalam rutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)

Diketahui, sidang perdana Ammar Zoni mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama lima terdakwa lain, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. 

Sidang itu buntut dari pengungkapan kasus narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Selemba, Jakarta Pusat melalui razia rutin. Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama

Seleb
14 jam lalu

Ammar Zoni Berpotensi Tak Selamanya Dipenjara di Nusakambangan, Asalkan...

Seleb
16 jam lalu

Ammar Zoni Berpeluang Dipindah dari Lapas High Risk, Ini Syaratnya

Seleb
19 jam lalu

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal