Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

Ravie Wardhani
Aktor Ammar Zoni menempuh jalur terakhir dengan menitipkan surat kepada Presiden Prabowo melalui sang kekasih. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Momen haru mewarnai akhir sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. Di tengah tekanan hukum dan ketidakpastian nasibnya, dia menitipkan surat permohonan perlindungan hingga amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto melalui sang kekasih, Hayati Kamelia alias Dokter Kamelia, sebagai upaya terakhir mencari keadilan dan kesempatan kedua.

Momen tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup persidangan sekitar pukul 18.00 WIB pada Senin (9/2/2026). Ammar Zoni terlihat menunjukkan secarik surat yang telah dia siapkan kepada Hayati Kamelia.

"Saya sudah menulis ini (menunjukkan surat). Nanti kamu bawa nih, saya sudah membuat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden," kata Ammar di hadapan kekasihnya.

Dalam penjelasannya, Ammar menyebut surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum terkait perkara yang sedang menjeratnya. Dia juga berharap adanya kebijakan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Isinya surat permohonan untuk perlindungan dan... ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," tuturnya.

Dia kemudian meminta Hayati Kamelia untuk menyampaikan surat tersebut atas namanya. Ammar berharap permohonan itu dapat dipertimbangkan sebagai bentuk kesempatan baginya menjalani proses hukum dengan pendekatan berbeda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Tangis Dokter Kamelia Pecah! Ngaku Lelah Dampingi Ammar Zoni di Kasus Narkoba

Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Nasional
9 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Seleb
16 hari lalu

Sidang Ammar Zoni, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Sulit Dibuktikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal