Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara karena Narkoba: Saya Terima Konsekuensinya

Ravie Mulia Wardani
Dituntut hukuman satu tahun penjara gara-gara narkoba, Ammar Zoni menangis. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni menangis setelah menjalani sidang tuntutan kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dan dua terdakwa lain yakni M dan RH dengan hukuman satu tahun penjara.

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata JPU dalam persidangan.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ujar dia.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata JPU.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
1 hari lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
1 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal