Analisis Hotman Paris soal Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Dugaan Ada Pelanggaran Putusan Pengadilan

Ravie Wardhani
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan analisis terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan analisis terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. Menurutnya, gugatan tersebut dapat dibenarkan secara hukum apabila ada hak yang dilanggar dalam putusan perceraian sebelumnya.

Hotman menjelaskan, setiap pihak yang merasa haknya tidak dijalankan sesuai amar putusan pengadilan memiliki dasar untuk mengajukan gugatan. Hal itu berlaku, termasuk dalam perkara hak asuh anak pascaperceraian.

"Tergantung, apabila pihak wanita melakukan pelanggaran hak dari si suami, ya itu bisa digugat agar membatalkan putusan sebelumnya," kata Hotman.

Dia mencontohkan, apabila dalam putusan perceraian ayah diberikan hak bertemu anak beberapa kali dalam seminggu, namun hak tersebut tidak dipenuhi, maka kondisi itu dapat menjadi dasar gugatan baru.

"Misalnya, kalau dalam putusan pengadilan sebelumnya diberikan bahwa si suami berhak mengunjungi sekian kali seminggu, berarti ada pelanggaran kan? Dia berhak gugat," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 jam lalu

Awal Mula Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan, Ini Kronologinya!

10 jam lalu

Ruben Onsu Tolak Bantuan Rekan Artis Bayar Ganti Rugi Rp4,4 Miliar

11 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

11 jam lalu

Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal