Analisis Hotman Paris soal Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Dugaan Ada Pelanggaran Putusan Pengadilan

Ravie Wardhani
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan analisis terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan analisis terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. Menurutnya, gugatan tersebut dapat dibenarkan secara hukum apabila ada hak yang dilanggar dalam putusan perceraian sebelumnya.

Hotman menjelaskan, setiap pihak yang merasa haknya tidak dijalankan sesuai amar putusan pengadilan memiliki dasar untuk mengajukan gugatan. Hal itu berlaku, termasuk dalam perkara hak asuh anak pascaperceraian.

"Tergantung, apabila pihak wanita melakukan pelanggaran hak dari si suami, ya itu bisa digugat agar membatalkan putusan sebelumnya," kata Hotman.

Dia mencontohkan, apabila dalam putusan perceraian ayah diberikan hak bertemu anak beberapa kali dalam seminggu, namun hak tersebut tidak dipenuhi, maka kondisi itu dapat menjadi dasar gugatan baru.

"Misalnya, kalau dalam putusan pengadilan sebelumnya diberikan bahwa si suami berhak mengunjungi sekian kali seminggu, berarti ada pelanggaran kan? Dia berhak gugat," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Video Viral Betrand Peto Diduga Pesta Miras di Rumah, Ruben Onsu Angkat Bicara!

3 hari lalu

Anak Disebut Takut Bertemu Ruben Onsu, Minola Minta Bukti Pemeriksaan Psikolog

3 hari lalu

Ruben Onsu Respons Klaim Audit Nafkah Anak Sarwendah: Itu Hanya Cek Pengeluaran

7 hari lalu

Digugat Wanprestasi Sarwendah, Ruben Onsu Belum Terima Panggilan Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal