Analisis Hotman Paris soal Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Dugaan Ada Pelanggaran Putusan Pengadilan

Ravie Wardhani
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan analisis terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan analisis terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke pengadilan. Menurutnya, gugatan tersebut dapat dibenarkan secara hukum apabila ada hak yang dilanggar dalam putusan perceraian sebelumnya.

Hotman menjelaskan, setiap pihak yang merasa haknya tidak dijalankan sesuai amar putusan pengadilan memiliki dasar untuk mengajukan gugatan. Hal itu berlaku, termasuk dalam perkara hak asuh anak pascaperceraian.

"Tergantung, apabila pihak wanita melakukan pelanggaran hak dari si suami, ya itu bisa digugat agar membatalkan putusan sebelumnya," kata Hotman.

Dia mencontohkan, apabila dalam putusan perceraian ayah diberikan hak bertemu anak beberapa kali dalam seminggu, namun hak tersebut tidak dipenuhi, maka kondisi itu dapat menjadi dasar gugatan baru.

"Misalnya, kalau dalam putusan pengadilan sebelumnya diberikan bahwa si suami berhak mengunjungi sekian kali seminggu, berarti ada pelanggaran kan? Dia berhak gugat," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ruben Onsu: Menang Hak Asuh Bukan Berarti Putuskan Hubungan Anak dengan Orang Tua

57 tahun lalu

Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak jika Menang Gugatan Hak Asuh

57 tahun lalu

Heboh! Kubu Ruben Onsu Ancam Laporkan Jordi Onsu jika Nekat Bongkar Aib

57 tahun lalu

Ruben Onsu Sedih Hubungannya dengan Jordi Onsu Retak, Teringat Pesan Orang Tua Jaga sang Adik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal