"Pejabat juga tau kamu itu menghibur. Orang yang stres PPKM banyak, yang protes banyak. Kamu menghibur, tapi caranya salah secara asusila, secara agama," kata Deddy.
"Tapi, secara hukum kamu enggak salah menurut saya. Enggak usah khawatir," ujar Deddy.
Seperti di diketahui, Dinar tampil berbikini di trotoar jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia mengunggah aksinya itu di media sosial pada 5 Agustus 2021.
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu mengaku nekat melakukan aksinya lantaran stres terhadap PPKM yang diperpanjang. Akibatnya, dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar UU pornografi dan dikenakan wajib lapor satu kali dalam seminggu.