JAKARTA, iNews.id - Anggia Novita, nama yang tak asing di dunia bisnis, kini tengah menghadapi cobaan berat. Selain harus berjuang melawan penyakit stroke, dia juga harus berhadapan dengan prosedur yang rumit untuk mendapatkan haknya atas klaim asuransi sebesar Rp4,7 miliar.
Persoalan yang dihadapinya bermula saat dirinya tiba-tiba terkena serangan stroke ketika sedang rapat pada Mei 2020. Pada saat itu, Dokter mendiagnosa pembuluh darah di otaknya pecah. Perempuan yang memiliki sapaan akrab Anggi ini langsung menjalani pengobatan stroke. Namun, cobaan kembali datang, dia terkena Covid-19 pada Desember 2020.
Meski diterpa berbagai cobaan, perempuan pengusaha ini tetap berjuang untuk bisa sembuh dari penyakit yang dialaminya. Berbagai pengobatan dan terapi dijalaninya dengan penuh semangat.
Perjuangannya membuahkan hasil, kini kondisi kesehatannya berangsur membaik, tidak lagi menggunakan kursi roda walaupun masih tertatih saat berjalan.
Tak berhenti di sana, Anggi masih harus berjuang untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Saat ini, dia tengah mengajukan klaim asuransi senilai Rp4,7 miliar. Nantinya, akan digunakan untuk tambahan biaya pengobatan.
Sayangnya, klaim yang diajukan Anggi sempat ditolak oleh perusahaan asuransi. Dia merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum karyawan bank dan asuransi ketika mengajukan pencairan dana. Klaim asuransinya ditolak dengan alasan keterlambatan pengajuan. Anggi yang juga menjadi nasabah prioritas di bank tempat awal mengajukan asuransi ini merasa kecewa.
“Harusnya mereka melihat dari sisi kemanusiaan juga. Itu kan uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan selama lima tahun. Tahun pertama saya bayar langsung Rp120 juta. Total premi yang saya bayar mencapai Rp600 juta. Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut,” ujarnya.