Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Begini Reaksinya

Ravie Wardhani
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, divonis selama  4,5 tahun penjara terkait kasus KDRT terhadap sang istri. (Foto: Ravie Wardhani)

Terakhir, Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Usai sidang, Armor menerima putusan itu dengan lapang dada. Apalagi, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 tahun penjara.

"Saya juga terima kasih terhadap Lapas Pondok Rajeg karena saya diterima dengan baik di sana. Ya, insya Allah apapun keputusannya, meskipun kami juga (proses) bercerai kami tetap bersilaturahmi baik demi anak-anak dan insya Allah keputusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan menjalani dengan sebaik-baiknya," ujar Armor usai sidang.

"Tidak, tidak ada banding saya terima," katanya.

Selama persidangan, Armor juga mengaku sudah membeberkan seluruh permasalahan keluarga. Dia juga bersyukur sidang digelar secara tertutup sehingga publik tak mengetahui aib keluarganya.

"Saya sudah ceritakan semuanya di persidangan secara tertutup. Jadi aib-aib kami tidak terbuka lebar keluar, gitu," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Chikita Meidy Dilaporkan Terkait KDRT, Polisi: Kasus Masih Proses Penyelidikan

Seleb
6 bulan lalu

Pipi Luka hingga Berlubang, Ratu Meta Datangi Polres Jakarta Timur Laporkan Kasus KDRT

Megapolitan
10 bulan lalu

Istri Seret Suami saat Tepergok Selingkuh di Jaktim Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

Seleb
10 bulan lalu

Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap sang Istri Cut Intan Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal