Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, KDRT hingga Kekerasan Anak

Ravie Wardani
Armor Toreador sudah menjadi tersangka (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)

Berikut pasal berlapis yang menjerat Armor Toreador:

1. Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara.

2. Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

3. Pasal Penganiayaan yaitu Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

7 Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori, Nomor 5 Menyayat Hati

Health
7 hari lalu

Stres Rumah Tangga Bisa Picu Keguguran? Ini Penjelasan Medisnya

Megapolitan
7 hari lalu

Kesaksian Tetangga soal Sosok Pembunuh Cucu Mpok Nori Sangat Mengejutkan, Ini Katanya!

Seleb
7 hari lalu

Nestapa Cucu Mpok Nori, Alami KDRT hingga Tewas Dibunuh Mantan Suami Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal