Asal Usul Narkoba di Sel Ammar Zoni Terungkap! Ini Penjelasan Jaksa

Jonathan Simanjuntak
Ammar Zoni. (Foto: iNews)

Atas keterlibatan ini, Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Dalam laporan JPU juga, transaksi narkoba ini ternyata dilakukan sejak Desember 2024. Ammar didakwa terlibat dalam praktik terlarang tersebut. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menegaskan, Ammar Zoni bukanlah pengedar narkoba

Dia terseret kasus narkoba dalam Rutan, kata Mashudi, karena ditemukannya satu linting ganja di dalam sel yang ditempatinya bersama warga binaan lain. 

Perkara ganja ini tidak ada dalam pembahasan JPU hari ini di ruang sidang. Jaksa membahas soal sabu. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Kaget! Ammar Zoni Didakwa Edarkan Narkoba dalam Rutan

Nasional
2 bulan lalu

Ammar Zoni Dkk Didakwa Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Seleb
2 bulan lalu

Ammar Zoni Siap Bongkar Fakta Mengejutkan soal Narkoba di dalam Rutan, Asal...

Seleb
1 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal