Askara Tolak Permohonan Cerai Nindy Ayunda, Pengacara: Gugatan Cacat Formil

Diana Rafikasari
Askara Parasady mengungkap gugatan cerai pelantun lagu “Buktikan” itu cacat formil. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Sidang cerai terbaru penyanyi Nindy Ayunda dengan Askara Parasady mengungkap gugatan cerai pelantun lagu “Buktikan” itu cacat formil. Hal tersebut diungkapkan pengacara Askara, Muslih, SH. 

"Ada beberapa kesalahan kalau menurut versi kita. Misalkan gugatan itu dialamatkan di rumah mertua di Senayan. Padahal Mbak Nindy sama Mas Aska itu tinggalnya di Pondok Pinang," kata Muslih dikutip iNews.id dari KH Infotainment, Sabtu (6/3/2021). 

Sementara menurut Muslih, baik Askara dan Nindy tidak tinggal bersama mertua melainkan di rumah mereka yang berlokasi di Pondok Pinang.

"Itu kan sudah salah. Kenapa salah? karena kalau pengadilan itu pasti ada inkrah namanya, keputusan tetap. Ketika putusan tetap, itu harus ada eksekusi kalau alamatnya di mertua nggak bisa dieksekusi," sambungnya.

Kesalahan lainnya adalah soal talak yang diminta Nindy. Pelantun Untuk Sahabat itu diketahui meminta talak sharih, yang mana dinilai Muslih tidak dikenal di Pengadilan Agama. Karena itu, gugatan cerai Nindy dinilai tidak jelas.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 tahun lalu

Nindy Ayunda Dituding Culik Keluarga Supir Pribadinya

Megapolitan
5 tahun lalu

Suami Nindy Ayunda Jalani Rehab, Kasus Senpi Terus Diusut Polisi

Video
5 tahun lalu

Video Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa untuk Kasus Senpi Suaminya

Seleb
5 tahun lalu

Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Ungkap Tidak Ada Orang Ketiga: Lebih Kekerasan Verbal

Seleb
5 tahun lalu

Prahara Rumah Tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono, Terjadi Cekcok sejak 2011

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal