Askara Tolak Permohonan Cerai Nindy Ayunda, Pengacara: Gugatan Cacat Formil

Diana Rafikasari
Askara Parasady mengungkap gugatan cerai pelantun lagu “Buktikan” itu cacat formil. (Foto: Instagram)

"Yang kedua masalah permintaan Mba Nindy adalah talak sharih. Talak sharih itu nggak dikenal pengadilan agama. Yang ada itu talak raj'i bagi laki-laki yang mengajukan, perempuan namanya minta talak bain sughra. Ini talak sharih jadi kita tolak," jelas Muslih.

"Ini gugatannya nggak jelas, kabur karena tidak memenuhi unsur-unsur yang ada dalam gugatan yang baik. Talak sharih bukan hukum itu. Makanya kita minta supaya ditolak," lanjutnya

Muslih juga menegaskan bahwa kliennya itu ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy. Oleh sebab itu, dia akan melakukan berbagai cara untuk bisa mempertahankan rumah tangganya, termasuk mengumpulkan bukti yang meringankan hingga melakukan banding.

"Mengumpulkan bukti-bukti yang meringankan, saksi-saksi yang meringankan. Nanti keputusannya gimana, misalkan dikabulkan untuk bercerai, Mas Aska banding. Ada putusan lagi cerai, kasasi masih bisa," tutup Muslih.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada pertengahan Januari silam atau lima hari setelah Askara ditangkap polisi pada Kamis (7/1/2021).

Bukan hanya menggugat cerai Askara, Nindy juga menuntut hak asuh atas dua buah hati mereka, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 tahun lalu

Nindy Ayunda Dituding Culik Keluarga Supir Pribadinya

Megapolitan
5 tahun lalu

Suami Nindy Ayunda Jalani Rehab, Kasus Senpi Terus Diusut Polisi

Video
5 tahun lalu

Video Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa untuk Kasus Senpi Suaminya

Seleb
5 tahun lalu

Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Ungkap Tidak Ada Orang Ketiga: Lebih Kekerasan Verbal

Seleb
5 tahun lalu

Prahara Rumah Tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono, Terjadi Cekcok sejak 2011

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal