Atalia Praratya Tidak Menuntut Harta Gono-gini ke Ridwan Kamil

Ravie Wardani
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: TikTok)

BANDUNG, iNews.id - Anggota DPR Atalia Praratya tidak menuntut harta gono-gini kepada Ridwan Kamil dalam gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung. Informasi ini dikonfirmasi Panitera PA Bandung, Dede Supriadi.

Ya, Dede kepada awak media membeberkan isi gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Salah satunya adalah agenda sidang perdana yang ditetapkan besok, Rabu 17 Desember 2025.

Kemudian, Dede menegaskan jenis perkara yang diajukan Atalia adalah cerai gugat. "Iya cg (cerai gugat)," kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan Atalia. Dia bilang, perempuan 52 tahun itu tidak menuntut mengenai harta gono-gini kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Gugatannya murni ingin mengakhiri ikatan pernikahan dengan Ridwan Kamil tanpa mempermasalahkan aset.

"Tidak, hanya cerai saja," tegas Dede singkat.

Adapun agenda sidang perdana yang akan digelar besok, Dede mengatakan, pasangan ini akan melalui proses mediasi. Jadi, keduanya diwajibkan hadir ke PA Bandung.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Jabar
2 jam lalu

Komentar Mengejutkan Lisa Mariana Dikaitkan Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil

Seleb
2 jam lalu

Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia, Lisa Mariana: Tidak Ada Kaitannya dengan Saya

Jabar
3 jam lalu

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Digelar Rabu Besok, Ini Agendanya

Seleb
4 menit lalu

Ini Agenda Sidang Cerai Perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Besok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal