Atta Halilintar Dituduh Terlibat Penipuan Robot Trading, Diminta Kembalikan Uang Lelang Bandana

Ami Heppy S
Atta Halilintar (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Atta Halilintar bersama sejumlah figur publik lainnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022) terkait kasus ini.

Laporan tersebut disampaikan oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban. Terkait tuduhan tersebut, Atta Halilintar lantas memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya.

Klarifikasi Atta Halilintar

Menurut kuasa hukum korban, Zainul Arifin, Atta disebut menerima uang hasil penipuan dari founder Net89, Reza Paten, melalui hasil lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar.

Melalui unggahan Instagram Story-nya pada Kamis (27/10/2022), suami Aurel Hermansyah itu mengaku tidak mengetahui dari mana sumber uang lelang tersebut. Ia juga menjelaskan jika dirinya hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.

“Saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan masjid," ungkap Atta.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terungkap! Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sedang Program Hamil Anak Ketiga

11 hari lalu

Aurel Hermansyah Hamil Anak Ketiga? Ini Faktanya! 

27 hari lalu

Aurel Hermansyah Hamil Anak Ketiga usai Berdoa Tambah Anak? Ini Faktanya!

28 hari lalu

Rayakan Ultah Ke-28, Aurel Hermansyah Berharap Punya Anak Laki-Laki  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal