Menurut Richard, berdamai dan mencabut perkara dapat menjadi jalan keluar bagi kedua belah pihak.
"Karena untuk berdamai, mencabut adalah mendapat rasa adil bagi kedua belah pihak. Jadi pada prinsipnya, kami selaku pengadilan ya apresiasi terhadap mediatornya sih yang sudah luar biasa, terus kedewasaan para pihak untuk mengakhiri konflik itu dengan cara berdamai atau mencabut," sambungnya.
Meski demikian, Richard belum membenarkan secara gamblang kabar rujuk Audi Marissa dan Anthony Xie. Dia menegaskan, secara administratif pihak pengadilan masih menunggu laporan resmi dari mediator.
Laporan tersebut akan disampaikan dalam agenda sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.
"Nah, berhasil atau dicabut, ya kami pada prinsipnya itu hak dari masing-masing pihak. Dan itu cukup luar biasa, ya. Kalau namanya orang berdamai, kami pun ikut senang, ya. Apalagi para pihak bisa mengambil sikap yang baik, dibantu oleh mediator yang luar biasa itu, kami apresiasilah," katanya.
Richard menjelaskan, setelah laporan mediator disampaikan, majelis hakim akan menentukan langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.
"Nanti di situ majelis hakim akan mengambil sikap untuk menentukan hari persidangan selanjutnya. Apakah akan dibuatkan penetapan atau produknya seperti apa, itu kembali kepada majelis hakim yang bersangkutan. Yang jelas tahapan untuk tanggal 6 mendengar hasil dari laporan mediator, itu saja," ujarnya.