"Tapi pada saat dibawa ke rumah sakit dia menolah untuk dijahit tangannya. Itu yang kedua tidak mau diperban. Dokternya disitu menyaksikan," katanya lagi.
Kuasa hukum Ade, Bambang Sri Pudjo kemudian meminta perempuan yang pernah dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay itu agar mengembalikan ponsel milik kliennya.
"Jadi kita mengimbau kepada AA mohon kiranya dilaporan kami selanjutnya handhone Ade dikembalikan. Karena kalau tidak ini perkara akan jalan terus," ujar Bambang.
Diketahui sebelumnya, Ade mengaku ponselnya direbut paksa oleh Ayu lantaran di sana terdapat bukti rekaman video aksi percobaan bunuh diri sang model. Terkait masalah ini pun, Ade sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 5 Maret lalu.
Namun sebelumnya, Ade pun sudah melaporkan Ayu terkait dugaan penganiayaan pada 23 Februari 2022. Masalah ini disebut terjadi setelah ada percekcokan pasca Ayu melalukan percobaan bunuh diri.
Mengenai laporan dugaan penganiayaan ini, Ade menjalani pemeriksaan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (10/3/2022). Dia didampingi sang kuasa hukum, Bambang Sri Pudjo.