"Terkait Baim Wong, sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini, karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," ujar dia.
Atas perkara ini, Baim bakal dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk dimintai keterangan. Begitu pula keterangan terkait dugaan Baim membuat konten tersebut atas kepentingan ekonomi.
"Bersangkutan akan dipanggil ke kepolisian Polres Metro Jaksel, untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya, karena tujuan pidana atau tujuan konten dikelola yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," kata Zulpan.
Mewakili institusi Polri, Endra Zulpan mengatakan kalau pihak polisi bakal memberikan ruang kepada Baim untuk menjelaskan tindakan tersebut. Meskipun sejauh ini, Baim dan Paula telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.
"Pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada bersangkutan untuk membicarakan ini, dalam rangka mungkin akan restorative justice," kata Zulpan.