Baim Wong dalam permohonan talak cerainya, kata Taslimah, mengajukan dua poin yakni bercerai dan hak asuh anak. "Yang terdaftar hanya untuk minta diizin bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya," katanya.
Sayangnya, Taslimah enggan mengungkapkan alasan utama Baim memilih menceraikan istri yang telah dinikai selama enam tahun tersebut.
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil dan yang mesti diajukan kalau tidak ada alasan perkaranya nggak lengkap. Jadi pemohon mengajukan gugatan ini beserta data-data pribadi, istri dan anak-anaknya, serta alasannya," tuturnya.