Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Ravie Wardani
TikToker Vadel Badjideh. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Upaya banding yang diajukan Vadel Badjideh dalam perkara asusila anak tidak membuahkan hasil. Banding Vadel Badjideh ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Pada 6 Oktober lalu, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, melalui memori bandingnya meminta Majelis Hakim PT DKI Jakarta untuk membatalkan amar putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa.

Sayangnya, upaya banding itu tidak membuahkan hasil. Melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, PT DKI Jakarta justru menyatakan hal sebaliknya.

Majelis Hakim menyatakan Vadel telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan anak sebagaimana dalam dakwaam kedua alternative kedua penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Vadel Badjideh) karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar," demikian amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dikutip Kamis (6/11/2025).  

"Apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," lanjut Majelis Hakim.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
27 hari lalu

Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Kena Sial di Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Seleb
1 bulan lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh yang Divonis 9 Tahun

Seleb
1 bulan lalu

Viral Respons Nikita Mirzani soal Ibu Vadel Badjideh Pingsan usai Dengar Vonis!

Nasional
1 jam lalu

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Seleb
3 jam lalu

Perjalanan Cinta Jefri Nichol dan Ameera Khan, Dulu Bucin Sekarang Saling Unfollow!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal