Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati

Ravie Wardhani
Tamara Tyasmara berharap kasasi JPU diterima MA sehingga Yudha Arfandi bisa mendapat hukuman mati. (Foto: IG Tamara Tyasmara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan anak di bawah umur yang menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara, telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Kasasi itu diajukan setelah Pengadilan Tinggi Jakarta (PT) DKI Jakarta menolak upaya banding Yudha Arfandi terkait vonis 20 tahun penjara.

Sebagai ibu korban, Tamara menanggapi hal tersebut. Dia bersyukur banding Yudha akhirnya ditolak. 

"Untuk banding udah ada hasilnya. Hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim, jadi Pengadilan Tinggi nentuin tetep 20 tahun. Tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," ujar Tamara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Meski menerima vonis 20 tahun yang menjerat YA selaku terpidana, Tamara nyatanya mendukung kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke MA. Sebelumnya, JPU diketahui menuntut Yudha hukuman mati.

"Masih terus jalan mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang karena memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi," ujar Tamara.

"Jadi sekarang tim JPU kan mau nuntut yang seberat-beratnya. Jadi aku berharap tuntutannya lebih berat dari 20 tahun," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Internasional
10 hari lalu

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Megapolitan
31 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Internasional
1 bulan lalu

Mantan Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp626 Miliar

Internasional
1 bulan lalu

Pembunuhan Merajalela, Trump Terapkan Lagi Hukuman Mati di Washington DC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal