Bebas Lebih Awal, Ridho Rhoma: Alhamdulillah Bisa Pulang

Okezone
Ridho Rhoma dinyatakan bebas lebih awal. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Ridho Rhoma dinyatakan mendapat cuti bersyarat atas hukuman kasus narkoba yang menjeratnya. Dia bisa menghirup udara bebas lebih awal.

"Hari ini tanggal 8 Januari 2020, saudara kita Mas Ridho jalani program pembinaan intregasi yaitu cuti bersyarat. Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Kepala Rutan Salemba, Masjuno, Rabu (8/1/2020) seperti dikutip dari Okezone.

Masjuno menjelaskan bahwa Ridho Rhoma seharusnya baru bebas pada 9 Maret 2020. Namun karena mendapatkan efek cuti bersyarat, pedangdut ini bisa bebas lebih awal.

"Dia dibebaskan per hari ini, kurang lebih dua bulan maju," ujarnya.

Masjuno memberikan pesan kepada Ridho Rhoma agar tidak mengulangi dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.

"Selamat kembali ke masyarakat, kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarga," ujarnya.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Music
1 tahun lalu

Tampil Heboh! King Nassar Buka Anugerah Dangdut Indonesia 2024 dengan Lagu Seperti Mati Lampu

Seleb
3 tahun lalu

Kaleidoskop 2022: Deretan Artis Bebas Penjara Tahun Ini, Ada yang Terjerat Kasus Korupsi

Seleb
3 tahun lalu

Heboh! Ridho Rhoma Resmi Menikah, Wajah Sang Istri Jadi Sorotan: Cantik Banget

Seleb
4 tahun lalu

Profil Ridho Rhoma, Penyanyi Dangdut Bebas dari Penjara Hari Ini dan Bisa Rayakan Lebaran Bareng Keluarga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal