Belum Pernah Muncul, Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Dugaan Mafia Tanah Hadir di Persidangan

Lintang Tribuana
Nirina Zubir usai persidangan kasus mafia tanah. (Foto: IG)

Tak hanya itu, Nirina juga berharap nantinya terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Sejak awal, para terdakwa hanya dihadirkan secara virtual di persidangan. 

"Yang kedua adalah berharap pada saat sidang untuk terdakwa, kami minta untuk dihadirkan," kata mantan VJ MTV itu.

"Toh, Pak Jokowi sudah memberikan instruksi bahwa sekarang sudah jadi endemi, dan saya sering dengar dari JPU lain sudah banyak sidang yang offline. Sangat berharap untuk kita selesaikan ini secepatnya," tuturnya lagi. 

Pada sidang yang digelar Selasa lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi. Di antaranya yaitu Jaronah, Shinta Nurul, Sarmini, Hafizul Amar, dan Mardani. 

Diketahui sebelumnya lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Riri Kasmita diduga mengambil enam sertifikat tanah milik ibunda sang artis. Keluarga Nirina ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. 

Terdakwa dijerat melakukan pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Persidangan untuk kelimanya dilakukan di berkas terpisah dengan jeratan pidana Pasal 264 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU).

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
3 tahun lalu

Nirina Zubir Tantang Riri Khasmita Sumpah di Bawah Al-Qur'an atas Kasus Mafia Tanah

Video
3 tahun lalu

Nirina Zubir Sebut Cerita di Film Keluarga Cemara 2 Relevan dengan Kehidupan para Ibu

Seleb
3 tahun lalu

Kuasa Hukum Nirina Zubir Sebut Pihak Bank Diduga Terima Aliran Dana dari Riri Khasmita, Jumlahnya di Atas Rp200 Juta

Nasional
3 bulan lalu

Nusron Minta Maaf Sebut Semua Tanah Milik Negara, DPR: Segera Berantas Mafia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal