JAKARTA, iNews.id – Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), berlangsung panas. Ammar secara berani menunjuk langsung saksi polisi di ruang sidang setelah mendengar keterangan yang menyebut dirinya sebagai bandar narkoba.
Insiden itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi verbal, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar. Dalam kesaksiannya, Yossy menyatakan bahwa Ammar termasuk bandar yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Ammar. Dari kursi terdakwa, dia berdiri dan melontarkan bantahan dengan nada tinggi.
“Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar. Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan,” ujar Ammar dengan suara bergetar.
Tak hanya membantah, Ammar juga menunjuk wajah saksi saat menyampaikan protesnya. Aksi itu membuat suasana ruang sidang mendadak ricuh dan memancing perhatian para pengunjung.
Dia menegaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya telah menyatakan hanya “ditawarkan” dan bukan pelaku utama seperti yang dituduhkan.
“Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta,” kata dia.