Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Pondok Pinang pada Rabu (7/7/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Pada Sabtu, 10 Juli 2021, Nia dan Ardi untuk pertama kalinya muncul di publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat itu, Nia meminta maaf atas perbuatannya.
“Saya, Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji. Sebagaimana saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik kepada anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya,” kata Nia Ramadhani sambil menangis.