Berlliana juga menyampaikan pesan kepada orang-orang yang pernah mengalami kejadian serupa agar tidak takut berbicara atau speak up. Dia menegaskan bahwa mengungkapkan pengalaman pelecehan bukanlah aib dan bukan tindakan berlebihan.
Menurut Berlliana, tindakan yang melecehkan tidak seharusnya dianggap sebagai candaan. Pesan itu disampaikan sebagai pengingat agar pengalaman korban tidak disepelekan.
Kini, persoalan tersebut memasuki tahap somasi dengan tenggat waktu 3x24 jam. Tim Berlliana menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya apabila tidak ada iktikad baik dari pihak Amat untuk menyelesaikan masalah tersebut.