Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).
"Iya benar dilaporkan Sabtu pagi kemarin tentang dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polda Metro Jaya juga akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses penanganannya.
Di tengah proses tersebut, Betrand justru menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Aku di sini dan aku siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan, atau rules-rules yang sudah ada," ujarnya.