Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Puteranegara Batubara
Streamer Youtube kakak-adik Bigmo dan Resbob. (Foto: Youtube)

Laporan itu resmi diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dijerat UU ITE dan KUHP

Dalam laporannya, Azizah menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak hanya itu, laporan juga menyertakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam perkara yang telah berjalan sejak Agustus 2025. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Laporan Azizah Salsha!

6 bulan lalu

Viral Bigmo Banjir Kritik gegara Undang Jule ke Live Streaming Youtube

7 bulan lalu

Resbob Ditangkap Hina Suku Sunda dan Viking, Bigmo Akui Kakaknya Bermasalah

4 jam lalu

Panas! Ruben Onsu Bongkar Tagihan Kartu Kredit Sarwendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal