JAKARTA, iNews.id – Nama YouTuber Bigmo mendadak jadi sorotan publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lantas, Bigmo jadi tersangka dalam kasus apa?
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, membenarkan penetapan status hukum tersebut.
"Sudah (tersangka)," ujar Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026). Dia juga memastikan penetapan dilakukan melalui gelar perkara pada pekan ini.
Bigmo yang memiliki nama asli Muhammad Jannah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang kakak, Resbob (Adimas Firdaus). Keduanya dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari unggahan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan Azizah. Isu tersebut viral dan memicu reaksi keras dari publik hingga akhirnya berujung laporan ke polisi.
Laporan itu resmi diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.