JAKARTA, iNews.id - Rizky Billar akhirnya resmi dibebaskan pada Jumat (14/10/2022) malam. Hal tersebut terjadi usai Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditimpakan pada sang suami.
Padahal sebelumnya, aktor 27 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan penahanan. Namun, tak lama, Lesti datang ke kantor polisi dan mencabut laporannya.
Lesti mengatakan, sang suami telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahkan, keduanya juga telah membuat surat perjanjian. Apa isinya?
"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, sangat dituangkan di (surat) perjanjian dan berjanji di depan orang tua saya, memohon dimaafkan," kata Lesti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) kemarin.
Senada dengan Lesti, Sandy Arifin selaku kuasa hukum mengungkapkan kalau permintaan maaf Rizky Billar telah dituangkan didalam surat perjanjian. Hal itu sengaja dilakukan agar mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
"Perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan sudah kami sampaikan dan kami masukkan di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.