BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin Bukan sebagai Terapi Covid-19, tapi Obat Cacing

Leonardus Selwyn
Izin edar Ivermectin dikeluarkan BPOM sebagai obat cacing. (Foto: gulfnews)

"Kalau seseorang menyatakan obat Covid-19 harus melalui proses uji klinik dulu. Namun demikian, obat ini tentunya dengan resep dengan pengawalan dokter dan bisa juga digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol pengobatan Covid-19," ujarnya.

Menurut Penny keputusan ivermectin yang memiliki potensi sebagai terapi pengobatan Covid-19 bukan berada di tangan BPOM.

"Nanti pemerintah akan berproses tiap protokol untuk pengobatan Covid-19 tentunya harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan kementerian kesehatan," katanya lagi.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Health
11 bulan lalu

Ahli Farmakologi UGM Tegaskan Obat Cacing Belum Disetujui untuk Terapi Kanker

Health
11 bulan lalu

Heboh Artis Hollywood Klaim Obat Cacing Sembuhkan Kanker Stadium 4, Ini Faktanya!

Bisnis
4 tahun lalu

Menko Luhut Ajak Perusahaan Farmasi AS Investasi Obat Terapi Covid-19 di Indonesia

Keuangan
4 tahun lalu

Perkembangan Terbaru Obat Terapi Covid-19 Dorong Wall Street Akhir Pekan Ditutup Menguat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal