BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin Bukan sebagai Terapi Covid-19, tapi Obat Cacing

Leonardus Selwyn
Izin edar Ivermectin dikeluarkan BPOM sebagai obat cacing. (Foto: gulfnews)

"Kalau seseorang menyatakan obat Covid-19 harus melalui proses uji klinik dulu. Namun demikian, obat ini tentunya dengan resep dengan pengawalan dokter dan bisa juga digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol pengobatan Covid-19," ujarnya.

Menurut Penny keputusan ivermectin yang memiliki potensi sebagai terapi pengobatan Covid-19 bukan berada di tangan BPOM.

"Nanti pemerintah akan berproses tiap protokol untuk pengobatan Covid-19 tentunya harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan kementerian kesehatan," katanya lagi.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Health
1 tahun lalu

Ahli Farmakologi UGM Tegaskan Obat Cacing Belum Disetujui untuk Terapi Kanker

Health
1 tahun lalu

Heboh Artis Hollywood Klaim Obat Cacing Sembuhkan Kanker Stadium 4, Ini Faktanya!

Bisnis
5 tahun lalu

Menko Luhut Ajak Perusahaan Farmasi AS Investasi Obat Terapi Covid-19 di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal